Kasus pembunuhan yang telah mengguncang masyarakat dan menjadi sorotan utama selama beberapa bulan terakhir ini telah mengalami perkembangan signifikan. Dalam kasus yang tragis ini, ibu dan anak, Tuti Suhartini (55 tahun) dan Amelia Mustika Ratu (22 tahun), terdapat titik balik yang penting, yaitu ketika M. Ramdanu alias Danu (23 tahun), ponakan dari Tuti, akhirnya menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Artikel ini akan mengulas rincian terbaru dalam kasus pembunuhan ini, dengan fokus pada identitas tersangka utama, serta mencoba memahami motif di balik peristiwa tragis ini.
Dalam perkembangan terbaru, M. Ramdanu alias Danu, yang sebelumnya dianggap sebagai satu-satunya tersangka dalam kasus ini, telah memberikan pengakuan mengejutkan. Ia mengaku bahwa dirinya bukanlah eksekutor utama dalam pembunuhan tersebut. Pengakuan yang mengguncang ini mengarahkan penyelidikan ke arah yang baru dan mengidentifikasi sosok tersangka utama.
Baca juga:Kasus Pembunuhan Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu di Subang, Danu Ungkap Pelaku Sebenarnya
Menurut Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, yang mengungkapkan perkembangan terbaru pada Rabu, 18 Oktober, Danu telah memberikan keterangan kepada pihak kepolisian. Berdasarkan keterangan yang diberikan, Danu awalnya diminta oleh Yosep Hidayah (55 tahun), suami Tuti dan ayah kandung Amelia, untuk menemani ke rumah korban. Instruksi berikutnya adalah untuk menunggu di garasi dan mengambil sebilah golok. Namun, Danu mengaku bahwa pada awalnya ia tidak mengetahui bagaimana eksekusi sebenarnya akan dilakukan.
Saat peristiwa tragis terjadi, Danu mendengar teriakan dari Amelia. Ini mendorongnya untuk masuk ke dalam rumah dan menyaksikan pelaku membenturkan kepala Amelia ke dinding. Kejadian yang sangat mengerikan ini telah menjadi poin balik dalam kasus ini, karena membantu mengidentifikasi tersangka utama dalam pembunuhan ini.