Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Yoeries Raja Amalullah Terbukti Tidak Terlibat

ilustrasi penangkapan

Yoeries Raja Amalullah, anak dari Tuti Suhartini (55 tahun) dan kakak dari Amalia Mustika Ratu (23 tahun), yang merupakan korban pembunuhan di Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus 2021, mengucapkan rasa syukur karena pelaku pembunuhan terhadap ibu dan adiknya akhirnya berhasil diungkap. Dalam perkembangan terbaru, petugas Polda Jabar berhasil menangkap lima orang terkait kasus pembunuhan tersebut.

Kelima orang yang ditangkap adalah Yosep Hidayah, suami korban, M. Ramdanu, keponakan korban, Mimin, istri kedua Yosep, serta Arighi dan Abi, anak tiri dari pelaku Yosep. Leni Anggraeni, kuasa hukum Yoeries Raja Amalullah, memberikan apresiasi kepada Polda Jawa Barat atas kesuksesan dalam mengungkap pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang yang terjadi dua tahun lalu. Namun, Leni Anggraeni menegaskan bahwa kliennya tidak terbukti terlibat dalam kasus tersebut.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Angel Lelga

“Kami dari kuasa hukum Yoeries sangat mengapresiasi bahwa tersangka dalam kasus dua tahun lalu telah ditemukan. Selama waktu itu, kami terus menunggu siapa tersangka utama, karena klien saya telah menjadi bahan indikasi terlibat. Kami bersyukur bahwa klien kami akhirnya tidak terbukti terlibat,” ungkap Leni Anggraeni dalam pernyataannya di Bandung, Rabu (18/10/2023).

Selama proses penyelidikan hingga saat ini, Leni Anggraeni menyebut bahwa kliennya dan istrinya telah mengalami tekanan dari masyarakat dan media. Mereka dihadapkan pada tuduhan yang meragukan, seolah-olah mereka terlibat dalam pembunuhan ibu Yoeries dan adiknya Amalia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *