Tuntutan Utama Unjuk Rasa Aliansi Mahasiswa di Depan Mahkamah Konstitusi

ilustrasi unjuk rasa

Baca juga: 10 Fakta Mahkamah Konstitusi (MK) Menolak Permohonan Uji Materiil terhadap Batas Usia Capres-Cawapres

Pengamanan Aksi Unjuk Rasa

Bacaan Lainnya

Polisi telah bersiap mengamankan jalannya aksi unjuk rasa dengan mengerahkan sejumlah personel. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo, menyatakan kesiapan pihak kepolisian dalam menghadapi demonstrasi ini, “Akan kami layani sesuai ketentuan dengan kekuatan personel yang cukup.” Dalam upaya menjaga kelancaran lalu lintas dan ketertiban umum, polisi juga menyiapkan rencana rekayasa lalu lintas yang bersifat situasional, yang akan disesuaikan dengan perkembangan di lapangan.

Pihak berwenang juga mengimbau masyarakat agar menghindari kawasan gedung MK untuk menghindari kemacetan lalu lintas. Selain itu, massa aksi juga diingatkan untuk mematuhi aturan-aturan yang berlaku dan menjaga ketertiban selama aksi unjuk rasa berlangsung.

Baca juga: Mahkamah Konstitusi Menolak Permohonan Uji Materiil terhadap Batas Usia Capres-Cawapres Jadi 35 Tahun

Peran Aktif Masyarakat Sipil

Unjuk rasa ini memberikan suara kepada para mahasiswa yang merasa perlu untuk mengawal dan mengingatkan pentingnya netralitas dan integritas MK dalam mengambil keputusan hukum yang signifikan bagi negara. Ini adalah cerminan dari peran aktif masyarakat sipil dalam memastikan lembaga-lembaga negara tetap berfungsi sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan supremasi hukum. Dalam konteks politik yang terus berubah, peran mahasiswa dan aktivis masyarakat sipil sangat penting untuk menjaga keseimbangan dan menjaga negara tetap pada jalur demokratisnya. Demonstrasi ini menjadi satu dari banyak wujud kebebasan berpendapat dan berunjuk rasa yang merupakan pijakan penting dalam sebuah masyarakat demokratis seperti Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *