Kisah Pasutri Pencuri: Zulkifli dan istrinya Susi Curi Rp107 juta, Tertangkap Berkat CCTV

Ilustrasi_pencurian

Aksi kejahatan pasangan suami istri, Zulkifli (27) dan istrinya Susi (21), di Kisaran, Kabupaten Asahan, merupakan contoh nyata bagaimana nafsu untuk hidup mewah dan kebutuhan instan dapat mendorong seseorang masuk ke dalam dunia kriminal. Mereka melakukan perampokan hingga mencuri sejumlah uang puluhan juta rupiah serta barang berharga. Artikel ini akan mengungkap kisah kelam pasutri ini, bagaimana mereka menjalani hidup bergelimang harta hasil kejahatan, dan bagaimana akhirnya mereka berhasil ditangkap oleh polisi.

Baca juga: Aksi Emak-Emak dan Anaknya Mencuri Buah untuk Perayaan Maulid Nabi Terekam CCTV

Aksi Kejahatan dan Pencurian Uang

Total, pasangan ini berhasil mencuri sekitar Rp80 juta rupiah dari aksinya yang terencana. Uang ini seharusnya menjadi milik orang lain, tetapi keterlibatan mereka dalam dunia kejahatan membuat mereka mendapatkan keuntungan dari perbuatan ilegal ini.

Setelah mencuri uang, pasangan ini tidak ragu untuk hidup bergelimang kemewahan. Mereka bahkan memutuskan untuk membeli sepeda motor secara kontan dengan uang hasil curian. Keputusan ini merupakan bukti bagaimana nafsu untuk hidup mewah dan keinginan instan untuk memenuhi kebutuhan mereka berdua memandu langkah-langkah mereka.

Menggunakan uang hasil curian, pasangan ini memutuskan untuk bepergian ke Kota Medan dan bahkan hingga ke Kota Pekanbaru. Mereka menjalani hidup bebas selama tujuh bulan, tanpa peduli pada akibat dari perbuatan mereka. Tindakan ini semakin memperburuk situasi mereka dan membuat mereka semakin dalam terlibarut dalam dunia kejahatan.

Aksi perampokan pasangan ini direkam oleh kamera pengawas CCTV. Gerakan mencurigakan Zulkifli dan Susi terlihat jelas di dalam rekaman tersebut. Mereka berani melakukan aksinya dengan membawa karung, membuat keberanian mereka sebagai perampok semakin terlihat.

Baca juga:Terbang dari Papua ke Sulsel, Pria Ini Habisi Nyawa Pelaku Pemerkosa Istrinya

Kronologi Kejadian

Menurut Kapolsek Kota Kisaran, AKP Parlaungan Pane, perampokan tersebut terjadi pada Maret 2023. Aksi perampokan pasangan ini menjadi sorotan setelah terekam oleh kamera CCTV. Gerakan mencurigakan mereka yang mondar-mandir di sekitar rumah korban, membawa karung, menjadi tanda-tanda kecurigaan bagi aparat penegak hukum.

Setelah berhasil masuk ke dalam rumah korban, Zulkifli langsung mencari uang tunai sebesar Rp80 juta. Selain itu, dia juga mencuri berbagai barang berharga seperti cincin emas, gelang, dan telepon genggam milik korban. Total kerugian korban mencapai sekitar Rp107 juta.

Meskipun berhasil melarikan diri selama tujuh bulan, Zulkifli dan Susi akhirnya ditangkap oleh petugas pada 11 Oktober 2023. Penangkapan ini membuktikan bahwa tindakan kejahatan tidak akan luput dari hukum, dan akhirnya, pelaku akan bertanggung jawab atas perbuatan mereka.

Baca juga: Marjam Abdurahman Menentang Rujuknya Aldila Jelita dengan Indra Bekti

Pembagian Hasil Curian

Selama aksi perampokan, meskipun istrinya, Susi, tidak ikut serta secara langsung, ia mengetahui tentang rencana dan tindakan suaminya. Selain itu, ia menerima pembagian hasil curian yang mereka peroleh dari perampokan tersebut.

Zulkifli mengungkapkan bahwa uang hasil curian tersebut telah digunakan untuk membeli sepeda motor dan berjalan-jalan bersama istrinya. Penggunaan uang hasil curian ini seolah menjadi bukti nyata dari keserakahan dan ketidakpedulian terhadap perbuatan kejahatan yang mereka lakukan.

Kisah pasangan suami istri, Zulkifli dan Susi, adalah pengingat yang nyata tentang bagaimana kebutuhan instan dan keinginan untuk hidup bergelimang kemewahan dapat mendorong seseorang masuk ke dalam dunia kriminal. Mereka mencuri uang dan barang berharga dengan keberanian yang tinggi dan hidup semewah mungkin dengan uang hasil curian.

Namun, akhir dari kisah ini adalah penangkapan mereka oleh pihak berwajib, yang membuktikan bahwa tindakan kejahatan tidak akan selamanya tersembunyi. Masyarakat harus mengambil pelajaran dari kisah ini dan sadar bahwa kejahatan tidak membawa kebahagiaan jangka panjang, tetapi hanya konsekuensi serius yang akan datang.

Dalam upaya memerangi kejahatan, kolaborasi antara masyarakat dan penegak hukum adalah kunci untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan bersama. Keserakahan dan tindakan kriminal tidak boleh dibiarkan merajalela, dan setiap pelaku kejahatan akan bertanggung jawab atas tindakan mereka.