Kisah mengerikan seorang pria bernama Darsono (64) dari Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) akan membuat kita memahami bagaimana seseorang dapat terjerumus dalam dunia kriminal narkoba. Darsono, seorang petani yang seharusnya hanya sibuk dengan aktivitas pertaniannya, akhirnya terlibat dalam perdagangan barang terlarang yang merusak banyak nyawa. Bagaimana perjalanan gelap Darsono ini dimulai, dan bagaimana dia akhirnya ditangkap oleh polisi saat menjual narkoba?
Kejadian tragis ini dimulai pada Jumat, 13 Oktober 2023, saat Darsono berusaha menjual narkoba di Kilometer 60, Jalan Servo Lintas Raya, Desa Benuang, Kecamatan Talang Ubi. Apa yang membuat situasi ini semakin mengerikan adalah bahwa Darsono sebenarnya menjual narkoba kepada seorang polisi yang sedang menyamar sebagai pembeli.
Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, melalui Kasat Narkoba, Iptu Hamdani, menjelaskan bahwa penyergapan Darsono merupakan hasil dari informasi yang diterima oleh polisi tentang aktivitas narkoba di wilayah tersebut. Masyarakat setempat memberikan informasi bahwa di salah satu warung kopi di Jalan Servo KM 60, Desa Benuang, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu dan ekstasi. Informasi tersebut menjadi pemicu bagi pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan.
Pada hari yang sama, sekitar pukul 16.00 WIB, petugas mulai melakukan penyelidikan dan penyamaran. Petugas menghubungi seseorang yang diduga sebagai bandar narkoba dan memesan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Beberapa jam setelahnya, Darsono tiba di warung kopi yang dimaksud.