Tragedi Kematian Mahasiswa IAIN Gorontalo Hasan Saputro Marjono dalam Kegiatan Diklat Pengkaderan

Ilustrasi tewas

Tragedi yang mengguncang IAIN Gorontalo terjadi ketika mahasiswa baru, Hasan Saputro Marjono, meninggal dunia dalam kegiatan Diklat Jurusan Hukum Keluarga Islam (HKI). Hasan merupakan mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Gorontalo.

Untuk mengungkap penyebab kematian Hasan, pihak kampus segera membentuk tim investigasi. Hasil temuan dari tim investigasi tersebut mengungkapkan indikasi adanya tindakan kekerasan selama proses pengkaderan kampus.

Darwin Botutihe, Ketua Tim Investigasi IAIN Gorontalo, memberikan informasi terbatas tentang temuan mereka. “Kami telah mengungkap fakta yang sebenarnya, termasuk adanya indikasi kekerasan,” jelas Darwin secara singkat pada Kamis, 12 Oktober 2023.

Ia juga menegaskan bahwa tim investigasi sedang mengumpulkan administrasi yang diperlukan untuk penyerahan hasil investigasi kepada pihak Rektor IAIN Gorontalo. “Kami masih dalam proses melengkapi administrasi sebelum menyerahkannya kepada Rektor, meskipun hasil penyelidikan telah ada,” tambahnya.

Selain investigasi yang dilakukan oleh pihak kampus, Kepolisian Resor (Polres) Bone Bolango juga terlibat dalam mengungkap fakta-fakta terkait kematian Hasan Saputra Marjono. Menurut Iptu Muhammad Ariyanto, Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, terdapat indikasi adanya kontak fisik selama pengkaderan.

“Pertama, ada keterangan mengenai tindakan fisik yang, menurut penilaian kami, masih jauh dari tindakan yang membahayakan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bone Bolango. Selain itu, beberapa fakta lainnya termasuk adanya tindakan kekerasan di organ vital, seperti menendang di bagian dada.

“Ditemukan tindakan menendang di bagian dada, yang merupakan area yang sangat vital. Hal ini akan diperdalam karena bagian dada adalah titik yang sangat penting,” jelas Iptu Ariyanto.

Selain itu, keterangan dari beberapa saksi juga mengindikasikan adanya tindakan kekerasan lain, termasuk penamparan. “Beberapa saksi melaporkan adanya tindakan seperti penamparan menggunakan sendal selama kegiatan tersebut. Ini akan menjadi fokus kami dalam mengembangkan penyelidikan mengenai tindakan fisik yang dilakukan oleh panitia dan pelaksanaan di lapangan,” tambah Ariyanto.

Pihak kepolisian juga mencatat bahwa ada dugaan bahwa kematian mahasiswa berinisial HS (19) ini mungkin telah ditutupi oleh panitia. “Tanda-tanda kekerasan tampak saat difoto, karena kejadian ini telah disembunyikan oleh pihak kepolisian. Kami menemukan informasi ini melalui foto yang diambil oleh saudaranya di rumah duka, yang menunjukkan adanya luka pada bibir Hasan,” lanjutnya. Kasus ini akan terus diusut lebih lanjut oleh pihak berwenang untuk mencari kebenaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *