Pengakuan Akbar Sarosa Guru Honorer Dituntut Rp50 Juta karena Tegur Siswa Tidak Salat: Saya pukul kayu benar, Saya Pukul Ranselnya

Pak akbar guru yang dilaporkan Orang tua siswa

Kasus kontroversial yang melibatkan seorang guru honorer di Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), terus berlanjut. Guru tersebut, yang bernama Akbar Sarosa (26 tahun), kini dihadapkan pada tuntutan senilai Rp50 juta akibat teguran yang dilakukannya terhadap seorang siswa yang tidak melaksanakan salat.

Akbar Sarosa adalah seorang pengajar di SMKN 1 Taliwang, dan pelapor dalam kasus ini adalah keluarga dari muridnya sendiri, yang berinisial MAS.

Bacaan Lainnya

Baca juga:  Profil Akbar Sarosa, Guru Agama yang Nyaris Dipenjara Gegara Hukum Siswa Yang Tidak Sholat Viral

Dalam pengakuannya, Akbar Sarosa mengakui bahwa ia telah melakukan pemukulan terhadap MAS, menggunakan sebatang kayu bambu berukuran 50 cm. Namun, ia menegaskan bahwa pukulan tersebut ditujukan kepada tas ransel yang digunakan oleh MAS, bukan kepada tubuh siswa tersebut.

“Saya pukul kayu benar, saya pukul ranselnya, anaknya itu menggunakan ransel, langsung saya buang bambunya (setelah pukul ransel MAS),” kata Akbar Sarosa.

Ia melanjutkan, “Saya sengaja mengenai tasnya, jika tidak anak itu bisa cidera cukup fatal, sehingga saya mengenai tasnya.”

Baca juga: Aksi Demo Solidaritas Terhadap Akbar Sarosa, Guru yang dituntut 50 Juta Gegara Hukum Siswa yang Tidak Sholat

Akbar Sarosa kemudian menjelaskan bahwa tindakan tersebut diambilnya sebagai upaya untuk memberikan disiplin kepada muridnya. Namun, ia mengakui bahwa menggunakan kekerasan sebagai sarana disiplin adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan.

“Saya disiplinkan dengan cara kekerasan adalah hal yang salah, saya minta maaf,” ucapnya.

Terkait dengan tuntutan uang sebesar Rp50 juta yang diberlakukan terhadapnya, Akbar Sarosa berharap ada proses mediasi yang dapat dilakukan dengan keluarga MAS sebelum pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Sumbawa Besar kelas IB.

Sebelumnya, masalah antara Akbar Sarosa dan MAS sudah mencoba untuk diselesaikan secara kekeluargaan, namun upaya mediasi tersebut tidak menghasilkan titik temu, sehingga kasus ini akhirnya berujung pada persidangan.

Kasus ini terus menjadi perbincangan di masyarakat, mengingat kontroversialnya tuntutan yang diajukan dan konteks kasus yang melibatkan pendidikan serta tindakan kekerasan terhadap siswa. Selanjutnya, kita akan melihat bagaimana perkembangan persidangan dan apakah proses mediasi dapat menemukan solusi yang memadai untuk semua pihak yang ter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *