Kasus kontroversial yang melibatkan seorang guru honorer di Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), terus berlanjut. Guru tersebut, yang bernama Akbar Sarosa (26 tahun), kini dihadapkan pada tuntutan senilai Rp50 juta akibat teguran yang dilakukannya terhadap seorang siswa yang tidak melaksanakan salat.
Akbar Sarosa adalah seorang pengajar di SMKN 1 Taliwang, dan pelapor dalam kasus ini adalah keluarga dari muridnya sendiri, yang berinisial MAS.
Baca juga: Profil Akbar Sarosa, Guru Agama yang Nyaris Dipenjara Gegara Hukum Siswa Yang Tidak Sholat Viral
Dalam pengakuannya, Akbar Sarosa mengakui bahwa ia telah melakukan pemukulan terhadap MAS, menggunakan sebatang kayu bambu berukuran 50 cm. Namun, ia menegaskan bahwa pukulan tersebut ditujukan kepada tas ransel yang digunakan oleh MAS, bukan kepada tubuh siswa tersebut.