Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan anggota DPR Fraksi PKB, Edward Tannur, dari keanggotaannya di Komisi IV DPR RI. Keputusan ini diambil menyusul insiden tragis penganiayaan oleh anaknya, Gregorius Ronald Tannur (GRT), terhadap Dini Sera Afrianti (DSA).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB, Hasanuddin Wahid, mengungkapkan alasan di balik keputusan ini adalah agar Edward Tannur dapat fokus pada penyelesaian masalah penganiayaan berujung kematian yang melibatkan anaknya. “Kami dari DPP PKB memutuskan sejak malam Minggu, 8 Oktober, untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi,” kata Hasanuddin dalam keterangannya.
Baca juga: Ronald Tannur Dijerat dengan Pasal Penganiayaan, Bukan Pembunuhan, Pakar Hukum Pidana Berkomentar