Sebuah peristiwa tragis menggegerkan warga Padang Pariaman ketika seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Pariaman, yang diidentifikasi sebagai JB, menjadi tersangka dalam sebuah tabrak lari yang merenggut nyawa seorang bocah berusia 9 tahun. Insiden ini terjadi pada Selasa (3/10/2023) sekitar pukul 21.00 WIB di Korong Paguah Duku, Kurai Taji, Nan Sabaris.
Korban yang merupakan seorang pelajar, tewas dengan cara yang tragis setelah terpental sekitar 25 meter akibat ditabrak oleh JB yang saat itu mengemudikan minibus Toyota Avanza. Kepala korban mengalami luka lecet pada kening, tangan, kaki, dan perut mengalami luka memar. Korban segera dibawa ke Rumah Sakit Pariaman, tetapi nyawanya tidak dapat diselamatkan karena benturan yang sangat kuat.