Maidi yang baru mengetahui insiden ini pada Rabu pagi langsung mengunjungi siswa yang terluka, G, di rumahnya. G, yang masih belum bisa berjalan, harus dipapah oleh kedua orangtuanya untuk berpindah tempat. Untuk mencegah kejadian serupa terulang di sekolah lain, Maidi mengumpulkan semua guru di Kota Madiun dan memberikan arahan bahwa hukuman fisik terhadap siswa tidak lagi diperbolehkan. Ia menekankan agar hukuman diarahkan ke kegiatan positif seperti nyanyi, mengarang, atau membaca buku.
Baca juga: Kronologi Guru di Madiun Hukum Siswa Lari Siang Bolong Yang Melepuhkan Kaki