Wali Kota Madiun telah mengumpulkan semua guru di Kota Madiun untuk menegaskan bahwa hukuman fisik kepada siswa yang melanggar aturan tidak akan diterima. Maidi menekankan bahwa hukuman seharusnya bersifat kreatif, seperti menyanyi, mengarang, atau membaca buku, dan tidak boleh merugikan fisik siswa. Maidi juga akan memutasi kepala sekolah jika G menghadapi diskriminasi atau perlakuan buruk dari teman-temannya ketika kembali ke sekolah.
Ibu kandung G, Novia Tri Handayani, merasa lega setelah mengetahui bahwa oknum guru yang menghukum anaknya telah dibebastugaskan. Ia mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Madiun karena merespons masalah yang menimpa anaknya dengan cepat. Maidi juga menjamin perawatan dan pendidikan anaknya tidak akan terganggu.