Sebuah tahun telah berlalu sejak Dea OnlyFans terseret dalam kasus hukum karena terlibat dalam perdagangan konten asusila di dunia maya. Namun, kini, Dea OnlyFans telah dinyatakan bebas murni dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Kabar kebebasannya disampaikan langsung oleh Dea melalui akun media sosialnya, menandai akhir dari masa yang sulit dalam hidupnya. Diketahui bahwa Dea ditangkap pada Maret 2022 karena kasus pornografi yang mencuat.