Update Kasus Bullying di Cilacap: Bagaimana Hukumannya?

ilustrasi penangkapan

Baca juga:Siswa Bullying di Cilacap dapat Perhatian Serius UNESCO

Latar Belakang Kasus dan Motif Perundungan

Bacaan Lainnya

Kasus perundungan ini melibatkan terduga pelaku yang merupakan siswa SMP dari sekolah yang sama dengan korban. Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa, 26 September 2023. Kapolresta Cilacap, Kombes Fannky Ani Sugiharto, menjelaskan bahwa motif perundungan diduga dilatarbelakangi oleh ketidakterimaan terhadap korban, yang mengaku-aku sebagai anggota kelompok yang dikenal sebagai Barisan Siswa. MK (15), yang merupakan ketua kelompok tersebut, merasa tidak terima karena korban memakai nama Barisan Siswa untuk menantang kelompok lain. Kejadian ini menciptakan ketegangan yang berujung pada perundungan yang mengakibatkan korban mengalami luka lebam di tubuhnya.

Kasus perundungan ini terekam dalam video yang beredar di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat seorang individu bertopi yang memukul dan menendang korban, menciptakan kecaman dan kekhawatiran di masyarakat setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *