Codeblu Melaporkan Farida Nurhan
Codeblu resmi mengambil langkah hukum dengan melaporkan Farida Nurhan ke Polda Metro Jaya pada Selasa (27/9/2023). Tindakan ini merupakan respons terhadap video yang diunggah oleh Farida pada Sabtu (23/9/2023), yang terkesan menyerang Codeblu demi membela Bang Madun.
Baca juga: Codeblu Serius Polisikan Farida Nurhan Setelah Layangkan Somasi Terbuka
Ancaman Hukum Terhadap Farida Nurhan
Dalam laporannya, Codeblu mengungkapkan bahwa Farida Nurhan dapat dijerat dengan satu pasal hukum, yaitu dugaan pencemaran nama baik. Codeblu memberikan penjelasan mengenai alasan laporannya, menyebut bahwa tindakan Farida merusak nama baik seseorang secara terang-terangan melalui media sosial dengan memposting rekaman suara dari orang lain.
Doxing dan Penjelasan Kebenaran
Codeblu juga sempat disebut-sebut bahwa Farida melakukan doxing terhadapnya. Namun, Codeblu menjelaskan bahwa tindakan doxing ini tidak dapat diterapkan karena tidak ada dokumen penting yang diunggah oleh Farida. Ia menyebut bahwa yang diunggah hanya foto-foto pribadi yang tidak relevan dengan perkara ini.