Ancaman Hukum untuk Siswa SMP Pelaku Bullying di Cilacap

Aksi bullying siswa SMP di Cilacap (Istimewa)

Cilacap, Jawa Tengah – Polisi telah berhasil menangkap dua pelaku bullying yang melakukan perundungan terhadap seorang siswa SMP di Kecamatan Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah. Kejadian tragis ini mencuat setelah video perundungan tersebut viral di media sosial. Pelaku bullying tersebut diidentifikasi sebagai MK (15 tahun) dan WS (14 tahun), sementara korban yang mengalami tindakan kejam ini adalah RF (sebelumnya ditulis FF) yang berusia 14 tahun.

Baca juga: Kondisi Terkini Siswa SMP Korban Bullying Di Cilacap

Bacaan Lainnya

Peristiwa perundungan ini terjadi pada Selasa (26/9/2023) dan pertama kali diduga karena masalah asmara. Namun, menurut polisi, motifnya diduga terkait dengan status keanggotaan dalam sebuah geng.

Kasatreskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setiyoko, mengungkapkan bahwa kedua pelaku menjadi marah atas pernyataan korban yang mengaku sebagai anggota kelompok atau geng yang disebut “Basis.”

Baca juga: Motif Siswa SMP Pelaku Bullying dan Penganiayaan di Cilacap

Kedua pelaku berhasil ditangkap hanya dalam waktu satu hari setelah perundungan terjadi, yaitu pada Rabu (27/9/2023). Mengingat baik pelaku maupun korban masih berusia di bawah 18 tahun, proses hukum akan berlaku dengan aturan yang khusus untuk anak-anak. Jika terbukti melakukan penganiayaan, terduga pelaku dapat dipidana 3,5 tahun penjara, atau denda Rp 72 juta. Selain itu, pelaku kini juga terancam dikeluarkan dari sekolah.

Baca juga: Siswa Bullying di Cilacap dapat Perhatian Serius UNESCO

Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Kabid Humas Polda Jateng, mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui atau melihat potensi kerawanan kamtibmas di sekitarnya. Ia juga menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan melibatkan stakeholder terkait untuk memastikan perlindungan khusus bagi pelaku dan korban yang masih di bawah umur.

Satake Bayu menyayangkan peristiwa ini dan mengajak orang tua untuk lebih memperhatikan perilaku dan pergaulan anak-anak mereka, sehingga dapat mencegah terjadinya perbuatan melawan hukum seperti ini di masa depan.

Baca juga: Video Aksi Bully Siswa SMP Cilacap, Tendang Hingga Injak-Injak Korban

Video viral berdurasi 4 menit 14 detik tersebut memperlihatkan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang siswa dengan seragam sekolah yang sama. Pelaku melakukan tindakan kejam seperti memukul, menyeret, menginjak, dan menendang korban berkali-kali hingga korban tak berdaya. Beberapa teman korban yang mencoba untuk memisahkan juga mendapat ancaman dari pelaku, sementara yang lain hanya menonton tanpa melakukan tindakan apa pun.