Kronologi Kasus Perundungan Terhadap Siswa SD Viral di Sukabumi

ilustrasi bullying

Kasus dugaan perundungan yang menimpa seorang siswa kelas 3 sekolah dasar (SD) swasta di Kota Sukabumi, Jawa Barat, telah menjadi perbincangan hangat di dunia maya. Korban diduga mengalami patah tulang sebagai akibat dari peristiwa ini.

Berdasarkan laporan dari detikJabar pada Rabu (27/9/2023), orang tua korban, yang dikenal dengan inisial DS (43) dan merupakan warga Cikole, Kota Sukabumi, telah membagikan cerita tentang perundungan yang dialami anaknya. Kisah ini kemudian disebarkan melalui akun Instagram @sukabumitoday. DetikJabar telah mengkonfirmasi DS dan memperoleh persetujuan untuk mengutip kronologi peristiwa perundungan tersebut.

Bacaan Lainnya

DS menjelaskan bahwa dugaan perundungan terjadi pada tanggal 7 Februari 2023. Anaknya, yang masih duduk di kelas 3 SD, diduga menjadi korban perundungan oleh dua siswa seangkatannya. Kejadian tersebut berlangsung dengan sangat tragis, di mana salah satu pelaku mengambil posisi unik, berjongkok dengan punggung datar seolah-olah bersiap untuk berlari cepat, dan kemudian mendorong punggung bagian bawah anak DS dengan kekuatan yang sangat besar.

Dalam konfirmasi terpisah, Tenaga Psikolog DP3A Kota Sukabumi, Dikdik Hardy, membenarkan adanya dugaan peristiwa perundungan yang menimpa siswa kelas 3 SD ini. Dia menjelaskan bahwa kasus ini telah ditangani sejak bulan Agustus, jauh sebelum kejadian tersebut menjadi viral di media sosial. Dikdik Hardy menekankan bahwa semua pihak telah menunjukkan niat baik untuk segera menyelesaikan masalah ini dengan penuh keseriusan.