Namun, pertanyaan yang muncul adalah, apa sebenarnya arti dari “doxing” ini? Doxing adalah istilah yang berasal dari kata “dropping” dan “documents” yang pertama kali digunakan sekitar satu dekade lalu akibat serangkaian tindakan peretasan yang dilakukan oleh hacker.
Doxing dapat berupa penyebaran informasi pribadi seseorang dengan tujuan tertentu, seperti untuk meneror atau merendahkan mereka. Pelakunya menggunakan berbagai metode, termasuk media sosial, berita palsu, aplikasi di ponsel, dan bahkan situs pemerintah.
Secara umum, ada tiga jenis doxing, yaitu deanonimisasi (mengungkap identitas seseorang yang ingin anonim), penargetan (menyebarkan informasi pribadi dengan maksud jahat), dan deligitimasi (menghancurkan reputasi seseorang).
Doxing memiliki efek serius, termasuk memicu kejahatan digital yang lebih parah seperti peretasan akun perbankan dan kartu kredit. Oleh karena itu, penting bagi individu untuk melindungi diri mereka dari doxing dan melaporkan tindakan semacam itu kepada pihak berwajib.