Kepolisian telah menangkap pelaku dengan inisial MAR (17 tahun) pada Senin malam sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah rumah kosong di Desa Rowosari, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan. MAR kini dihadapkan pada serangkaian tuduhan berat sesuai dengan hukum yang berlaku.
Setelah sebelumnya Guru Madrasah Aliyah di Pilangwetan, Kecamatan Kebonagung, Demak, Jawa Tengah, Ali Fatkur Rohman, mengalami serangan brutal dari MAR. Kejadian tragis ini terjadi akibat sengketa nilai yang berujung pada kekerasan fisik.
Baca juga: Pelaku Pembacokan Guru di Demak Masih Dalam Pelarian, Video Penangkapan adalah Hoax
Pelaku kejahatan ini adalah seorang siswa kelas X berinisial AR. Menurut laporan, AR telah menyerang gurunya dengan kejam hingga mengakibatkan korban terluka parah. Polisi segera mengambil tindakan setelah insiden tersebut dan berhasil menangkap pelaku.