Suami Maia Estianty, Irwan Mussry, Diperiksa di KPK Sebagai Saksi Terkait Dugaan Gratifikasi dan TPPU

maia estianty dan irwan mussry

Irwan juga mencatat bahwa peristiwa ini telah berlalu cukup lama, dan dia tidak memiliki ingatan yang jelas terkait dengan kejadian tersebut. Dia kembali menekankan bahwa pemeriksaan ini tidak berkaitan dengan jual beli jam mewah bersama Eko Darmanto.

“Karena ini adalah kejadian yang lama, saya tidak tahu pasti. Saya harus mengingat. Jadi ini hanya beberapa keterangan untuk beberapa hal yang lain. Jadi tidak ada hubungannya dengan pembelian jam, itu jelas,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, KPK telah mengumumkan bahwa Eko Darmanto, mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi dan TPPU. KPK melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak terkait untuk mengumpulkan bukti terkait perkara ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *