Irwan juga mencatat bahwa peristiwa ini telah berlalu cukup lama, dan dia tidak memiliki ingatan yang jelas terkait dengan kejadian tersebut. Dia kembali menekankan bahwa pemeriksaan ini tidak berkaitan dengan jual beli jam mewah bersama Eko Darmanto.
“Karena ini adalah kejadian yang lama, saya tidak tahu pasti. Saya harus mengingat. Jadi ini hanya beberapa keterangan untuk beberapa hal yang lain. Jadi tidak ada hubungannya dengan pembelian jam, itu jelas,” tegasnya.
Sebelumnya, KPK telah mengumumkan bahwa Eko Darmanto, mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi dan TPPU. KPK melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak terkait untuk mengumpulkan bukti terkait perkara ini.