JAKARTA – Coldplay, salah satu band paling ikonik di dunia, menemukan diri mereka dalam masalah hukum yang serius setelah mantan manajer mereka, Dave Holmes, menggugat mereka sebesar 10 juta pounds atau setara dengan Rp191 miliar. Gugatan ini mengklaim bahwa band tersebut telah melanggar kontrak yang telah disepakati sebelumnya.
Holmes, yang telah mengelola Coldplay selama lebih dari 22 tahun, dilaporkan merasa dikhianati oleh band yang telah ia bantu membentuk kesuksesannya sejak album “X&Y” pada tahun 2005. Meskipun sebelumnya mereka telah sepakat untuk memperpanjang kontraknya untuk membantu album ke-10 dan ke-11 mereka, Coldplay dikabarkan menolak membayarnya dan tidak mengakui kesepakatan tersebut.
Menurut sumber terdekat, Holmes merasa bahwa band tersebut harus membayar komisi yang menjadi haknya sesuai dengan kontrak, dan menanggung kerugian dan kerusakan sebesar keuntungan yang seharusnya dia peroleh. Selain itu, Holmes juga menuntut Coldplay untuk mengakui bahwa kontrak untuk album ke-10 dan ke-11 telah disetujui.