Saipul Jamil pedangdut yang satu ini sempat mengajukan gugatan pra peradilan untuk kasus yang kini menimpanya. Namun berkas gugatan tersebut sudah dicabut, salah satu alasannya karena Ipul merasa ada perkembangan positif dalam kelanjutan kasusnya ini.
Sempat ada yang bilang kalau apa yang dilakukan pihak Ipul ini sebenarnya hanya untuk cari aman. Kuasa hukumnya untuk pra peradilan, Rifai Ali mengaku tak tahu secara pasti apa yang jadi penyebab keputusan Ipul mengajukan lalu membatalkan gugatan pra peradilannya ini.
“Kalau itu kita hanya sebatas mengajukan pra peradilan. Apapun keinginan prinsipal. Bukti-bukti sudah siapkan, memang serius mengajukan ini. Tapi kan segala sesuatu dalam waktu singkat bisa diajukan. Mungkin ada manfaat,” kata Rifai usai sidang di Pengadilan Negeri, Jakarta Utara, Jumat (11/3).
Rifai kembali menegaskan kalau pihak keluarga Ipul sudah mantap untuk mencabut berkas gugatan. Untuk alasan pastinya, pengacara bilang dia tidak diberi tahu alasan pastinya.
“Kalau mencari aman saya nggak terlalu tahu. Dalam hal ini kan untuk menangani mendampingi proses di polisi kan ada tim lain. Kita hanya kuasa ajukan pra peradilan, begitu diinstruksikan cabut, ya sudah,” jelas Rifai.
“Kalau masalah keberatan tentu akan dikomunikasikan. Kan ada yang bisa diakomodir langsung. Bukan berarti kita setuju semuanya,” lanjutnya menutup pembicaraan.