Saipul Jamiell tiba-tiba mencabut berkas gugatan pra peradilan yang diajukan olehnya. Pra peradilan awalnya diajukan oleh pihak Ipul dan keluarga setelah merasa tak adil dengan penangkapan dan penahanan yang dialami olehnya.
Dicabutnya gugatan ini pun sudah menjadi pertimbangan pihak Ipul. Selain itu ada alasan tertentu mengapa mereka akhirnya berani untuk tidak melakukan sidang pra peradilan.
“Ya kalau kita pada dasarnya kuasa hukum menjalankan prinsipal, keluarga. Dalam hal ini SJ, kalau ada perkembangan positif kenapa nggak dicabut?” kata kuasa hukum Ipul, Rifai saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri, Jakarta Utara, Jumat (11/3).
“Itu kemarin kan surat itu belum koordinasi dengan kita, tetapi setelah selesai sidang kita minta penegasan dari prinsipal, akhirnya sore itu kita bikin surat,” lanjut Rifai.
Rifai menjelaskan dicabutnya berkas gugatan pra peradilan ini lebih tepat disebut demi kepentingan Saipul. Dia juga bilang tak bisa memberikan komentar tentang korban-korban lain yang juga menuntut Ipul.
“Kalau setuju itu tidak ada tidak setuju, cuman ada perkembangan ke depan demi kepentingan SJ istilahnya nggak mungkin kita lanjutkan, kan dilihat kepentingan dan manfaat. Bukan berarti sudah benar,” pungkas Rifai.