Pedangdut Saipul Jamil tidak menghadiri sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Utara, Kamis (10/3/2016) pagi. Saipul Jami mendaftarkan gugatan praperadilan terhadap penyidik Polres Jakarta Utara terkait penangkapan, penahanan dan penetapan tersangka pada dirinya, atas dugaan pelecehan seksual pada seorang remaja.
Tapi, jelang sidang berlangsung yang direncanakan pukul 10.00 WIB, Saipul Jamil tidak hadir dan hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Sahrul.
Kepastian ketidakhadiran Saipul Jamil ditegaskan oleh Kapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kompol Ari Cahya Nugraha.
“Iya, hari ini ada sidang praperadilan SJ. Tapi SJ ada di sini (tahanan Polsek Kelapa Gading),” ujar Ari Cahya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (10/3/2016) pagi.
Ari mengatakan pihaknya telah menyerahkan berkas-berkas kasus pelecehan seksual duda Dewi Perssik tersebut terhadap DS sejak minggu lalu. “Kami mengajukannya minggu lalu ke PN Jakarta Utara,” sambung Ari.
Saipul Jamil digelandang ke Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, 18 Februari 2016 pagi. Pedangdut 35 tahun ini menjadi tersangka atas kasus pelecehan seksual terhadap DS, siswa SMA berusia 17 tahun.
Bukan hanya DS yang menjadi korban Saipul Jamil. Belakangan diketahui, ada dua orang pria lainnya berinisial AW dan MD yang juga mengaku dilecehkan Saipul Jamil.
Sementara itu, sejak ditahan, kondisi kesehatan duda Dewi Persik itu memang sedikit melemah, namun sudah didatangkan dokter dari Polri. Sepupu sekaligus sopir Saipul Jamil, Amin yang mendatangi Polsek Kelapa Gading mengatakan pria yang kerap disapa Bang Ipul ini terlihat lebih kurus.