Dalam pernyataannya, KPI Pusat menjelaskan bahwa pelanggaran tersebut mencakup penggunaan pakaian, riasan, aksesoris, dan bahasa tubuh kewanitaan oleh Ivan Gunawan. Peringatan tertulis ini kemudian diumumkan melalui akun Instagram resmi KPI Pusat pada Rabu (3/1/2024), yang langsung memicu lebih dari 2.500 komentar netizen.
Tanggapan kontroversial pun datang dari Ivan Gunawan sendiri. Melalui kolom komentar di media sosial, ia dengan tegas menyuarakan ketidaksetujuannya terhadap peringatan tersebut. “Taruh orang fashion di kantor loe deh jadi dia paham sama penampilan. Lagian perpenampilan itu hak orang, tv kok ngurusin penampilan orang,” protes Ivan Gunawan.
Tak berhenti di situ, Ivan Gunawan juga memberikan contoh lain dengan menyebut nama Rhoma Irama, seorang legenda musik dangdut Indonesia. Ivan Gunawan menunjukkan bahwa Rhoma Irama juga menggunakan atribut selendang saat manggung di layar kaca, yang secara tradisional identik dengan gaya kaum hawa. “Kenapa loe enggak tegor haji Rhoma Irama pake hak terus pake selendang,” celetuknya dengan penuh keberanian.