Sebuah berita yang mengguncang seluruh negeri telah terjadi di Lapas Kedungpane, Semarang, Jawa Tengah. Seorang remaja berinisial A (18) ditangkap dalam aksi nyelundupkan sabu yang direncanakan untuk digunakan oleh narapidana di dalam penjara. Skandal ini melibatkan upah besar, komunikasi dengan dunia luar, dan pengungkapan misteri di balik bungkus kondom yang mencurigakan.
Kisah tragis ini bermula saat seorang narapidana yang di dalam penjara, yang akan kita sebut ASK, memesan sabu dari dunia luar. Komunikasi dilakukan melalui telepon yang berhasil diselundupkan ke dalam Lapas Kedungpane Semarang. Si remaja, A, merupakan salah satu kurir yang ditawari upah besar, mencapai Rp2,5 juta, untuk membawa sabu tersebut ke dalam penjara.
Kepala Diresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir, menjelaskan bahwa ASK adalah seorang narapidana yang berkomunikasi dengan A melalui handphone. Rencananya, sabu-sabu tersebut akan digunakan bersama-sama oleh para narapidana di dalam penjara. Ini menjadi skandal besar karena menunjukkan bahwa perdagangan narkoba telah merambah ke dalam sel tahanan.