Baca juga:Kronologi Pemuda Rampas uang dan lakukan Penganiayaan Terhadap Pengemis Disabilitas
Kapolres Pematang Siantar, AKBP Yogen Heroes Baruno, menjelaskan lebih lanjut mengenai peristiwa tragis ini. “Dua orang pelaku melihat korban tertidur sambil memegang uang sekitar Rp 200 ribu dan ada niat dari kedua pelaku untuk mengambil uang tersebut sehingga keduanya melakukan penganiayaan dengan menarik jaket, memukuli, dan menginjak-injak korban yang tak berdaya,” kata Kapolres.
Ini adalah tindakan yang tidak hanya memalukan, tetapi juga sangat kejam. Korban, yang tidak mampu melindungi diri sendiri dari serangan yang brutal ini, terpaksa melepaskan uangnya yang dicuri oleh para pelaku yang kejam.
Setelah insiden tragis ini terjadi, istri korban, yang dikenal dengan inisial W (42), melaporkan peristiwa ini ke pihak berwajib. Polisi segera merespons laporan tersebut dan melakukan penyelidikan secara cermat. Hasil penyelidikan ini mengarah pada identifikasi kedua pelaku yang telah melakukan tindakan keji ini dan berhasil merampas uang korban.
Baca juga:Polisi Menangkap Dua Pelaku Penganiayaan Terhadap Pengemis Disabilitas
Kepolisian berhasil mengamankan kedua pelaku dan mengumpulkan sejumlah barang bukti penting dalam kasus ini. Barang bukti tersebut termasuk satu unit mobil milik pelaku A alias RS, satu unit sepeda motor milik korban, sebilah pisau lipat yang digunakan oleh pelaku untuk menyerang korban, serta pakaian yang dikenakan oleh korban saat ia menjadi korban penganiayaan.