Kejadian tragis ini terjadi saat korban tertidur pulas, memegang beberapa lembar uang yang ia peroleh melalui usahanya. Pelaku dengan kejam memanfaatkan momen tersebut untuk mencuri uang yang sedang dipegang oleh korban yang difabel tersebut. Tidak hanya mencuri uang, para pelaku juga melakukan tindakan penganiayaan yang kejam terhadap Marado.
Baca juga:Ayah Marshanda Jadi Pengemis, Ahok Sampai Heran
Menurut Kapolres Yogen, “Dua orang pelaku melihat korban tertidur sambil memegang uang sekitar Rp 200 ribu, dan ada niat dari kedua pelaku untuk mengambil uang tersebut sehingga keduanya melakukan penganiayaan dengan menarik jaket, memukuli, dan bahkan menginjak-injak korban yang tak berdaya.” Korban, yang tidak mampu mempertahankan diri, terpaksa melepaskan uang yang dicuri oleh para pelaku.
Polisi segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari istri korban yang bernama W (42) pada hari setelah kejadian. Dalam waktu singkat, para pelaku berhasil diidentifikasi dan diamankan bersama dengan barang bukti yang ditemukan.