Baca juga:TikToker Nista Agama Kristen, Bukan Joke Lagi! Apa yang Terjadi?
Kasus pengancaman terhadap Dodhy Kangen Band bermula saat Dodhy berada di Bandar Lampung pada Sabtu (21/10/2023). Saat itu, ia tanpa ragu membantu korban kecelakaan lalu lintas yang berada di dekatnya. Namun, yang seharusnya menjadi tindakan baik ini justru menimbulkan kesalahpahaman.
Dodhy dituduh sebagai penabrak dalam kecelakaan tersebut, meskipun sebenarnya ia hanya berusaha membantu. Pelaku, yang merupakan salah satu saksi dalam kecelakaan itu, mengancam dan mengintimidasi Dodhy dengan kata-kata kasar. Ia bahkan mengancam akan mengeksekusi Dodhy dengan cara yang kasar.
Baca juga:Kronologi dan Motif Kasus Anak Memaksa Ibu ke Rumah Sakit Jiwa, Ingin Kuasai Harta
Pengakuan kesalahan dan permohonan maaf dari pelaku Riyan adalah langkah pertama menuju penyelesaian kasus ini. Bagi Dodhy Kangen Band, penegakan hukum adalah hal yang penting, dan ia telah membuat laporan terkait insiden ini. Kasus ini mengingatkan kita semua tentang pentingnya berbicara dengan bijak dan menghindari tindakan kasar dalam setiap situasi.