Baca juga:Kontroversi di Panggung: Happy Asmara dan Tim Mengalami Gangguan Selama Penampilan ‘Nemen
Kasus ini bermula saat korban sedang duduk di depan rumahnya pada Kamis (16/2/2023) lalu sekira pukul 22.00 WIB. Lokasi kejadian persisnya berada di Perkebunan Teluk Panji Dusun VI, Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel.
Korban tiba-tiba dihampiri tiga individu yang diduga adalah suruhan dari Alex. Dengan kasar, para pelaku memaksa korban agar masuk ke dalam mobil. Alex bahkan tega membekap mulut ibu kandungnya yang saat itu mulai berteriak minta tolong. Para pelaku kemudian membawa korban ke RSJ Prof Ildrem di Kota Medan.
Sehari setelahnya, keluarga mengetahui aksi jahat yang dilakukan oleh Alex. Korban lantas dijemput oleh keluarganya dan kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Petugas selanjutnya bergerak dan berhasil menangkap Alex pada Selasa (17/10/2023) sekira pukul 12.55 WIB.
Alex mengakui telah menculik ibu kandungnya dan berdalih bahwa korban mengalami gangguan jiwa. Namun, hasil pemeriksaan dokter menyatakan bahwa korban tidak mengalami gangguan jiwa.