Viral Balita 2 Tahun Tewas Ditikam Pria Bertato, Tersangka Sudah Ditangkap Polisi

ilustrasi pembunuhan

Peristiwa tragis di Manado telah menghebohkan media sosial, di mana seorang bayi berusia 2 tahun 8 bulan menjadi korban penikaman yang dilakukan oleh seorang pria bertato. Karena akibat dari penyerangan itu, sang bayi akhirnya meninggal dunia, mengguncang perasaan banyak orang. Peristiwa ini pertama kali menjadi perhatian publik setelah postingan mengenai penikaman tersebut diposting di Facebook oleh akun bernama Sendra Ampow.

Baca juga:penikaman wanita di Hotel Solo: Open BO dengan Motif Kuasai Harta

Dalam unggahannya, Sendra Ampow membagikan deretan foto dan memberikan keterangan singkat. Ada total 9 foto yang dilampirkan dalam postingan tersebut. Salah satu foto menampilkan seorang anak kecil yang duduk di atas sepeda, sementara yang lain menunjukkan gambar Polres Minsel dan bayi yang terbaring di ranjang rumah sakit. Terdapat pula foto pria bertato yang diduga sebagai pelaku penikaman. Dalam keterangan yang disertakan oleh Sendra Ampow, kita mengetahui bahwa penikaman ini terjadi di Minsel, Sulut. Kejadian tersebut baru saja terjadi pada pukul 02.45 dini hari, ketika seorang bayi berusia 2,8 bulan yang bernama Kenzi sedang dalam kondisi sangat kritis di RS Kandow setelah mengalami penyerangan oleh seseorang yang melarikan diri. Post ini juga mencantumkan permintaan doa untuk kesembuhan anak Kenzi.

Baca juga:Viral Video Ibu Tenggelamkan Bayi Ke dalam Ember Berisi Air di Jakarta Selatan

Postingan Sendra Ampow segera mendapat perhatian besar dari pengguna Facebook, dengan 94 akun yang menyukai post tersebut, 37 komentar, dan telah dibagikan sebanyak 229 kali. Postingan mengenai bayi berusia 2 tahun 8 bulan ini juga menjadi viral dan mendapat perhatian lebih lanjut saat diunggah ulang oleh pengguna Facebook bernama Sendy Ervina Wuwungan. Dalam postingannya, Sendy Ervina Wuwungan membagikan 3 foto yang menunjukkan bayi tersebut terbaring di rumah sakit, bayi tersebut saat masih hidup, dan pria bertato yang diduga sebagai pelaku bersama tiga pria lainnya di Polres Minsel. Dalam postingannya, Sendy Ervina Wuwungan menyatakan bahwa bayi berusia 2 tahun 8 bulan tersebut telah meninggal dunia.

Baca juga:Kasus Baby Blues: Peran Komnas PA Dalam Menangani Kasus Ibu Tenggelamkan Bayi di ember

Informasi mengenai peristiwa ini menyebar dengan cepat, dan dalam waktu singkat, postingan tersebut mendapat respons dari 34 akun yang menyukai, 16 komentar, dan telah dibagikan sebanyak 40 kali. Di beranda Facebook warga Sulut, foto pelaku juga menjadi viral dan mendapat banyak perhatian dari warganet. Kepolisian telah bertindak cepat terkait kejadian ini, dan pelaku penikaman telah berhasil diamankan. “Iya, kami sudah berhasil mengamankan pelaku yang telah menjadi viral,” kata Kapolres Minsel, AKBP Feri Sitorus, pada hari Minggu (20/10/2023). Dia juga mengonfirmasi bahwa besok akan ada konferensi pers mengenai kasus penikaman ini. “Besok, pada hari Senin (23/10/2023), kita akan mengadakan konferensi pers untuk mengungkapkan lebih banyak informasi mengenai kasus ini,” jelasnya.