Dua Pemuda Mabuk Duel di Tanahbumbu Kalimantan Selatan, Saling Bacok, Satu Orang Tewas

Ilustrasi pembacokan

Insiden berdarah yang mengerikan terjadi di sebuah warung yang terletak di Jalan Valgoson, Desa Teluk Kepayang, RT 10, Kecamatan Teluk Kepayang, Kabupaten Tanahbumbu, Kalimantan Selatan pada hari Rabu, tanggal 18 Oktober 2023, sekitar pukul 14.00 Wita. Peristiwa tragis ini menimbulkan kematian seorang individu yang diidentifikasi sebagai MH (26). Kapolres Tanahbumbu, AKBP Tri Hambodo, yang menjalankan komunikasi resmi melalui Kasi Humas Polres Tanahbumbu, telah memberikan keterangan resmi bahwa korban tewas setelah menerima serangan berdarah yang dilancarkan oleh pelaku.

Menurut AKBP Tri Hambodo, identitas pelaku telah berhasil diidentifikasi, dan upaya pengejaran terhadap pelaku masih dalam proses. Kejadian ini telah menciptakan kehebohan di komunitas setempat dan menjadi fokus penyelidikan pihak berwajib.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan informasi yang berhasil kami himpun, kejadian ini berawal ketika pelaku bersama temannya datang ke warung tersebut. Kemudian, korban, yang berinisial MH (26), beserta rekan-rekannya juga memasuki warung tersebut. Di lokasi kejadian, selain korban dan pelaku, terdapat seorang penjaga warung dengan inisial SA (23), serta beberapa saksi yang menjadi saksi bisu dari insiden mengerikan ini.

Tidak lama setelah mereka berada di dalam warung, perdebatan pecah antara korban dan tersangka. Saat itu, keduanya berada dalam keadaan mabuk, yang lebih memperumit situasi. Dalam perdebatan yang semakin memanas, tersangka mulai merasa tersinggung dan merasa terhina. Tanpa menunjukkan tanda-tanda pertimbangan, pelaku dengan cepat mengambil parang yang terletak di atas meja dan mencabutnya dari sarungnya.

Melihat tindakan berbahaya pelaku ini, penjaga warung segera berlari ke sisi warung sambil menggendong anaknya, sambil berteriak meminta pertolongan. Di saat yang bersamaan, saksi berusaha untuk melerai dan menahan pelaku, namun pelaku tetap dalam kondisi marah dan beringas.

Namun, situasi semakin buruk ketika saksi mencoba untuk melarikan diri ke sepeda motor pribadinya. Beberapa saat kemudian, penjaga warung kembali ke lokasi kejadian dan menemukan korban yang telah tergeletak tak bernyawa dengan tiga luka parah akibat bacokan pada bagian leher sebelah kiri, dada, dan pergelangan lengan kanan.

Dalam menghadapi insiden berdarah ini, pihak kepolisian telah mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan oleh pelaku dalam melarikan diri dari tempat kejadian.

Klasifikasi Hukum

Menurut Kapolres Tanahbumbu, AKBP Tri Hambodo, pelaku dihadapkan pada ancaman hukum berat. Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Penganiayaan Berat yang mengakibatkan kematian, dengan tambahan Pasal 351 Ayat (3) KUHP. Pasal ini memiliki implikasi serius dan memberikan landasan hukum bagi pihak berwajib untuk mengambil langkah-langkah hukum yang tegas terhadap pelaku. Ancaman hukuman yang mungkin dihadapi pelaku dapat berupa hukuman penjara yang panjang sesuai dengan seriusnya tindak kejahatan yang telah terjadi.

Insiden berdarah yang terjadi di warung di Jalan Valgoson, Desa Teluk Kepayang, Kabupaten Tanahbumbu, Kalimantan Selatan, adalah sebuah peristiwa tragis yang harus menjadi peringatan bagi kita semua. Kehadiran senjata tajam dalam situasi yang sudah memanas dan diwarnai dengan alkohol adalah resep yang berpotensi menghasilkan kekerasan yang mengerikan. Kami menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada keluarga korban dan berharap agar kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi kita semua tentang pentingnya menjaga kontrol diri dan menyelesaikan konflik dengan cara yang damai.

Pihak berwajib harus diapresiasi atas kerja keras mereka dalam mengidentifikasi pelaku dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjalankan proses hukum dengan adil dan transparan. Semoga insiden serupa dapat dicegah di masa mendatang, dan keamanan serta ketertiban masyarakat di Kabupaten Tanahbumbu dan sekitarnya dapat tetap terjaga dengan baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *