Data dan Fakta Penemuan Mayat T, Pemilik Hotel Mustika Pelangi Jepara, Korban Pembunuhan Mantan Suami

Ilustrasi tewas

Penemuan mayat seorang wanita, yang kemudian diidentifikasi sebagai T dengan usia 44 tahun, mengguncang Desa Sengonbugel, Kecamatan Mayong, Jepara, pada Kamis (19/10) sekitar pukul 17.30. Inilah fakta dan data terkait peristiwa ini:

Pemberitahuan Suami

Bacaan Lainnya

Awalnya, suami korban, Rudi Haryanto, memberi tahu dua anak mereka yang saat itu berada di Hotel Mustika bahwa ibu mereka, berinisial T, telah meninggal di rumah. Mereka segera menuju rumah korban untuk memeriksa kabar tersebut. Peristiwa ini terjadi di RT 01/RW 01, Desa Sengonbugel Kecamatan Mayong, Jepara.

Penemuan Mayat

Kedatangan anak-anak korban memastikan kenyataan yang sangat tragis; T ditemukan dalam kondisi sudah tak bernyawa. Tubuhnya terbaring di atas tempat tidur di ruang tengah rumah. Yang lebih mencemaskan, terdapat sejumlah luka lebam pada tubuh korban.

Baca juga:Pemilik Hotel Mustika Pelangi Jepara Ditemukan Tewas: Pelaku Pembunuhan Sudah Ditangkap

Pemeriksaan Medis Pertama

Tim medis dari Puskesmas Mayong 2 melakukan pemeriksaan medis pertama terhadap jenazah korban dan mengidentifikasi sejumlah luka dan lebam pada tubuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *