Poin Penting Data dan Fakta dalam Kasus Lukas Enembe: Vonis 8 Tahun Penjara

lukas enembe

Poin Penting dalam Kasus Lukas Enembe: Vonis 8 Tahun Penjara

Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, telah dijatuhi vonis 8 tahun penjara dalam sebuah kasus yang mencakup suap dan gratifikasi. Dalam proses hukum ini, terdapat beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:

Bacaan Lainnya

Jumlah Suap dan Gratifikasi

Pada tahap awal dakwaan, Lukas Enembe didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar. Namun, dalam vonis yang dijatuhkan, hakim mengungkapkan bahwa jumlah yang sebenarnya diterima oleh Lukas adalah sebesar Rp 19,6 miliar.

Baca juga:Faktor Yang Memberatkan dan Meringankan Hukuman Bagi Lukas Enembe dalam Kasus Suap dan Gratifikasi

Pembuktian Suap

Hakim anggota, Dennie Arsan Fatrika, menyebutkan bahwa Lukas terbukti menerima uang suap senilai Rp 17,7 miliar. Uang suap ini diduga berasal dari Piton Enumbi dan Rijatono Lakka, dengan rincian Rp 10,4 miliar dari Piton Enumbi dan Rp 7,2 miliar dari Rijatono Lakka.

lukas enembe

Gratifikasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *