Kasus pembunuhan yang terjadi di Subang, Jawa Barat, pada tahun 2021, yang merenggut nyawa seorang ibu, Tuti (55), dan anaknya, Amelia Mustika Ratu (23), akhirnya menemukan kejelasan. Polisi telah berhasil menetapkan lima tersangka yang terlibaki atas pembunuhan tersebut. Dalam artikel ini, kami akan mengidentifikasi dan mengungkap peran dari kelima tersangka dalam kasus pembunuhan ini.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu di Subang, Danu Ungkap Pelaku Sebenarnya
Identitas Kelima Tersangka
- M Ramdanu alias Danu (keponakan dan sepupu korban): Danu merupakan anggota keluarga korban, yang sebelumnya hidup dalam ketakutan. Setelah masa panjang penyelidikan, ia memutuskan untuk menyerahkan diri kepada pihak kepolisian dan memberikan kesaksian mengenai keterlibatan keluarganya dalam pembunuhan ini.
- Yosep Hidayah (suami dan ayah korban): Yosep adalah suami Tuti, ibu korban, dan ayah dari Amelia, anak korban. Ia memiliki peran utama dalam pelaksanaan pembunuhan ini dan kini berada di tahanan polisi.
- Mimin (istri muda Yosep): Mimin adalah istri muda Yosep, yang juga terlibat dalam kasus pembunuhan ini. Ia membantu Yosep dalam eksekusi terhadap korban.
- Arighi Reksa Pratama (anak tiri Yosep): Arighi adalah anak tiri Yosep, yang ikut terlibat dalam tindakan kejam ini. Perannya dalam pembunuhan masih dalam proses penyelidikan.
- Abi (anak tiri Yosep): Abi, juga merupakan anak tiri Yosep, yang terlibat dalam kasus pembunuhan ini bersama keluarganya. Seperti Arighi, peran Abi juga masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
Peran Para Tersangka dalam Kasus Pembunuhan