Tuntutan Utama Unjuk Rasa Aliansi Mahasiswa di Depan Mahkamah Konstitusi

ilustrasi unjuk rasa

Selain itu, mahasiswa tersebut menegaskan, “Tidak boleh adanya intervensi politik. Yang mana ketua MK berhubungan dengan Gibran.” Dalam konteks ini, mahasiswa mengacu pada isu politik yang berkaitan dengan Gibran Rakabuming Raka, anak sulung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diisukan berminat mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024. Usianya saat ini, yaitu 36 tahun, masih di bawah batas usia 40 tahun yang berlaku.

Baca juga: Latar Belakang dan Alasan Putusan Mahkamah Konstitusi Menolak Permohonan Uji Materiil terhadap Batas Usia Capres-Cawapres

Bacaan Lainnya

Tiga Tuntutan Utama

Dalam unjuk rasa tersebut, Aliansi Mahasiswa mengajukan tiga tuntutan utama:

1. Menuntut integritas MK: Mahasiswa menekankan pentingnya menjaga integritas MK sebagai lembaga yudikatif yang mandiri dan netral dalam mengambil keputusan hukum.

2. Menolak intervensi politik terhadap MK: Mereka menekankan bahwa MK harus bebas dari tekanan politik yang dapat mempengaruhi integritasnya.

3. Menolak dinasti politik: Aksi ini juga mencerminkan ketidaksetujuan terhadap praktik dinasti politik di Indonesia, di mana anggota keluarga pejabat tinggi negara mencalonkan diri untuk jabatan-jabatan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *