Dalam konteks kasus penganiayaan yang melibatkan Dini Sera Afrianti alias Andini (27) yang akhirnya meninggal akibat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pasangannya, Ronald Tannur, di Surabaya, ditemukan penolakan yang tegas dari keluarga korban terhadap segala upaya yang berpotensi mengintervensi proses hukum untuk meringankan hukuman tersangka.
Baca juga: DiDuga Rekan Ayah Ronald Tannur Menawarkan Uang Damai Kepada Keluarga Dini Sera Afrianti
Salah satu aspek yang menjadi sorotan adalah pemberian uang damai. Menurut kesaksian Elsa Rahayu, adik korban yang berusia 25 tahun, Selasa (10/10), keluarganya dan dirinya didatangi oleh seorang individu yang mengklaim sebagai anggota DPR-RI dan memiliki hubungan dalam satu komisi dengan ayah Ronald Tannur, yang merupakan pelaku dalam kasus tersebut.
Elsa menjelaskan, “Pada hari itu, salah satu anggota keluarga kami, yang dikenal sebagai Fauzi, mengunjungi kami sebagai perantara dan mengklaim keterkaitannya dengan Partai PKS. Dia mengklaim bahwa ia adalah anggota komisi yang sama dengan ayah Ronald dan dia diinstruksikan untuk mengunjungi kami.”