Kejadian tidak terduga terjadi di salah satu mal di Kembangan, Jakarta Barat, ketika seorang karyawan toko gelato diduga telah menjalankan skema curang dengan menggunakan QRIS palsu, mengakibatkan kerugian sekitar Rp 45 juta. Kasus ini terungkap setelah pemilik toko, Ristiana Eteng, mencurigai penurunan pendapatan di salah satu outlet gelato-nya dan memutuskan untuk menyelidiki lebih lanjut.
Menurut Ristiana, kecurigaan itu muncul ketika pendapatan dari outlet gelato terus menurun. Setelah melakukan rapat pleno dan berkoordinasi dengan pihak mal untuk memeriksa penurunan lalu lintas pengunjung, Ristiana dan timnya memutuskan untuk menjalankan operasi rahasia.