Penangkapan Pelaku Pencabulan Driver Ojol: HS (38) Diduga Memaksa dan Melakukan Pencabulan Bersama Teman-Temannya

3 waria yang aniaya dan cabuli ojol

Kasus penganiayaan dan pencabulan yang melibatkan tiga waria di Padang, Sumatera Barat, akhirnya mendapat titik terang setelah polisi berhasil menangkap para pelaku. Berdasarkan informasi dari pihak berwajib, korban, seorang driver ojek online (ojol) bernama Rafli (26), awalnya bertemu dengan pelaku HS (38) untuk menjual sebuah gadget.

Namun, pertemuan tersebut berubah menjadi sebuah peristiwa mengerikan. Ketika korban tiba di lokasi, pelaku HS datang bersama dua temannya yang juga waria, yaitu AP (25) dan JN (30). HS diduga memaksa korban untuk menyerahkan gadgetnya, yang kemudian berujung pada penganiayaan. Tidak hanya itu, ketiga pelaku dalam kasus ini juga diduga melakukan pencabulan terhadap korban.

Bacaan Lainnya

Baca juga: https://selebriti.co.id/17539/tiga-waria-ditangkap-karena-aniaya-dan-cabuli-driver-ojol-di-padang/

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib, yang merespons dengan cepat untuk menangkap para pelaku. Salah satu pelaku, HS (38), berhasil ditangkap ketika sedang menghadiri acara di Tabing. Penangkapan ini diikuti oleh penangkapan dua pelaku lainnya, AP dan JN, yang merupakan teman dari korban.

Selain menangkap ketiga pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam tindakan kekerasan, seperti batu, gunting, balok, dan obeng. Ketiga pelaku, yang telah mengakui perbuatan mereka, sekarang akan menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatan yang mereka lakukan. Kasus ini masih terus dalam proses penyelidikan oleh pihak berwajib.