Kejadian dramatis terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, dekat Bundaran Senayan, Jakarta Selatan, pada Minggu (8/10/2023) ketika RAS (nama lengkap tidak disebutkan) diduga mengemudikan mobil Ferrari-nya dengan kecepatan mencapai 100 km per jam sebelum menabrak lima kendaraan yang berhenti di depannya. Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra, menyatakan bahwa kecelakaan tersebut terjadi karena kombinasi kecepatan tinggi dan kondisi pengemudi yang mengantuk.
Menurut keterangan dari pengemudi yang bersangkutan, RAS mengakui bahwa ia dalam kondisi mengantuk saat peristiwa tersebut terjadi, sehingga pengereman yang dilakukannya dalam kecepatan 100 km per jam tidak efektif, menyebabkan tabrakan tak terhindarkan.