Ammar Zoni Bebas dari Penjara dan Menjemput Anaknya di Sekolah

Ammar Zoni

Kabar gembira bagi para penggemar aktor Ammar Zoni. Setelah menjalani hukuman tujuh bulan penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba, Ammar Zoni akhirnya bisa kembali menikmati kebebasannya. Pada Senin, 9 Oktober 2023, ia terlihat menghirup udara bebas dan langsung menuju sekolah anak sulungnya, Air Rumi Akbar 1453.

Melalui unggahan di akun Instagram Aditya Zoni, saudara Ammar Zoni, terlihat Ammar dengan pakaian kasual. Ia mengenakan jeans panjang warna biru, kaus lengan pendek warna abu-abu gelap, dan sneakers warna putih. Ammar tampak tersenyum bahagia sambil memegang gawai miliknya ketika berjalan.

Bacaan Lainnya

Kehadiran Ammar Zoni di sekolah Air Rumi Akbar 1453 menjadi momen yang sangat dinanti-nantikan oleh anaknya. Begitu melihat ayahnya, Air langsung berlari ke arahnya dan merentangkan kedua tangannya sebagai tanda ingin memeluk Ammar. Momen manis ini menjadi bukti betapa besar rindu mereka selama Ammar berada di balik jeruji besi.

Aditya Zoni, saudara Ammar Zoni, juga mengungkapkan kebahagiaannya dengan menulis, “It’s good to be back @ammarzoni” dalam unggahannya di Instagram. Kehadiran Ammar di sekolah anaknya menjadi bukti bahwa keluarga mereka kini bisa bersatu kembali setelah melewati masa sulit.

Tak hanya itu, pengacara Ammar Zoni, Abdullah Emile Oemar, juga memberikan beberapa insight mengenai rencana Ammar setelah bebas. Abdullah menyatakan bahwa kliennya berkeinginan untuk menjalani ibadah umrah. Namun, Abdullah tidak dapat memastikan kapan Ammar akan berangkat untuk melaksanakan ibadah tersebut.

“Saya kurang tahu pastinya, tapi Ammar bilang pengin umrah. Kalau bareng keluarga mungkin butuh persiapan lebih panjang ya, kalau pengin lebih simpel mungkin Ammar sendiri,” ujar Abdullah.

Sebagai pengingat, Ammar Zoni sebelumnya diamankan oleh Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus penyalahgunaan narkoba pada 8 Maret 2023. Ia ditangkap di kediamannya di Sentul, Bogor, Jawa Barat bersama sopir dan temannya. Setelah proses hukum berjalan, Ammar dinyatakan bersalah dan awalnya dituntut hukuman satu tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. Namun, akhirnya, vonis hukuman Ammar Zoni menjadi lebih ringan, yaitu tujuh bulan penjara.