Saat ini, kasus ini telah dibawa ke ranah hukum, dan ibu G berharap agar tindakan oknum guru tersebut diproses secara hukum. Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun, Lismawati, mengonfirmasi kejadian tersebut dan menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh oknum guru tersebut adalah salah, dan pihak sekolah telah diberi peringatan agar tidak memberikan hukuman fisik kepada siswa.