“Kami dari Disdikbud Kota Balikpapan memohon maaf atas kejadian ini. Oleh karena itu, kami mengumpulkan semua elemen yang terlibat dalam video tersebut. Alhamdulillah, di Polsek Balikpapan Utara, telah sepakat berdamai atas kejadian ini,” kata Irfan.
Terkait sanksi, Irfan mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa langsung memberikan sanksi. Saat ini, mereka tengah melakukan pendekatan terlebih dahulu kepada pihak sekolah sekaligus melakukan evaluasi. DP3AKB juga telah diajak untuk memberikan edukasi terkait bahaya tindak perundungan terhadap anak atau pelajar.
“Kami akan melakukan pendekatan persuasif terlebih dahulu kepada sekolah-sekolah agar kejadian ini tidak terulang. Kami juga bersama DP3AKB akan memberikan pendampingan terhadap kasus ini, termasuk penanganan traumatik dan lainnya,” jelas Irfan.