Langkah Positif dalam Kasus Bayi Tertukar
Bogor—Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Woro Srihastuti Sulistyaningrum, mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam penyelesaian kasus bayi tertukar di Kabupaten Bogor. Pernyataan tersebut disampaikannya saat mewakili Menko PMK Muhadjir Effendy dalam proses Terminasi dan Reintegrasi kedua belah pihak terkait kasus Bayi Tertukar yang berlangsung di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (29/9/2023).
“Saya mengapresiasi seluruh pihak yang turut serta dalam penyelesaian kasus ini. Secara khusus kepada Polres Bogor, Kementerian PPPA, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, dan Pemkab Bogor,” ujar Deputi Lisa, panggilan akrabnya.
Deputi Lisa menjelaskan bahwa penyelesaian kasus bayi tertukar dilakukan dengan mengutamakan keadilan restoratif dan hak-hak anak. Pendekatan ini diharapkan memberikan manfaat bagi semua pihak, terutama dalam hal persaudaraan dan persatuan agar kedua bayi dapat berkumpul kembali dengan keluarga kandung mereka. Dia menekankan pentingnya pembelajaran bersama dari kasus ini dan mengungkapkan harapannya agar kejadian serupa tidak terulang.
Baca juga: Kronologi Lengkap Drama Bayi Tertukar di RS Sentosa Bogor: Tes DNA Konfirmasi Bayi GL dan GB
Pesan untuk Masa Depan
Lisa juga menyoroti perlunya langkah-langkah pencegahan agar insiden serupa tidak terjadi di rumah sakit lain. Dia menyarankan pembuatan sentinel event alert kepada seluruh rumah sakit sebagai pembelajaran dan langkah pencegahan.
Setelah proses pengembalian bayi ke orang tua masing-masing, Deputi Lisa berharap agar kedua belah pihak orang tua dapat menjalin ikatan atau bonding yang lebih baik. Dia mendesak agar kedua orang tua memberikan pengasuhan optimal kepada anak-anak mereka dengan memperhatikan pemenuhan dan perlindungan hak-hak mereka.
Lisa mengajak semua pihak untuk mendukung hak-hak anak dan mendorong keberpihakan pada hak anak. Dia menekankan komitmen negara untuk memenuhi kebutuhan dan mendukung perkembangan anak-anak.
Baca juga: Bayi yang Tertukar di Bogor, Dikembalikan Kepada Ibu Biologisnya
Hadir dalam Acara Tersebut
Acara tersebut juga dihadiri oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Jasra Putra, Bupati Bogor Iwan Setiawan, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Dandim 0621 Bogor Letkol Kav. Gan Gan Rusgandara, keluarga Ibu Siti Mauliah dan Ibu Dian Prihartini beserta kuasa hukum mereka.
Sebelumnya, dua bayi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga tertukar di Rumah Sakit Sentosa, Bogor, beberapa saat setelah kelahiran mereka pada Juli 2022. Dua bayi tersebut baru dipastikan tertukar setahun kemudian setelah menjalani tes DNA.
Baca juga: Bayi Tertukar di Bogor Bersatu dengan Orang Tua Biologisnya, Orangtua Saling Berpelukan Haru
Penyelesaian Kasus Bayi Tertukar
Kasus bayi tertukar sudah diselesaikan secara tuntas oleh Polres Bogor setelah hasil tes DNA silang memastikan bahwa kedua bayi tersebut tertukar. Meskipun demikian, polisi masih terus menyelidiki aspek dugaan pidana yang terkait dengan kasus ini.