Langkah Positif dalam Kasus Bayi Tertukar
Bogor—Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Woro Srihastuti Sulistyaningrum, mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam penyelesaian kasus bayi tertukar di Kabupaten Bogor. Pernyataan tersebut disampaikannya saat mewakili Menko PMK Muhadjir Effendy dalam proses Terminasi dan Reintegrasi kedua belah pihak terkait kasus Bayi Tertukar yang berlangsung di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (29/9/2023).
“Saya mengapresiasi seluruh pihak yang turut serta dalam penyelesaian kasus ini. Secara khusus kepada Polres Bogor, Kementerian PPPA, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, dan Pemkab Bogor,” ujar Deputi Lisa, panggilan akrabnya.
Deputi Lisa menjelaskan bahwa penyelesaian kasus bayi tertukar dilakukan dengan mengutamakan keadilan restoratif dan hak-hak anak. Pendekatan ini diharapkan memberikan manfaat bagi semua pihak, terutama dalam hal persaudaraan dan persatuan agar kedua bayi dapat berkumpul kembali dengan keluarga kandung mereka. Dia menekankan pentingnya pembelajaran bersama dari kasus ini dan mengungkapkan harapannya agar kejadian serupa tidak terulang.