Sidrap, Sulawesi Selatan – Kejadian tragis mengguncang Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, ketika seorang pria berusia 32 tahun, Muhlis, nekat melakukan perjalanan ribuan kilometer dari Kabupaten Manokwari, Papua Barat, dengan motif dendam dan cemburu yang membara. Tujuannya adalah untuk membalas perbuatan mengerikan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial AR (46) terhadap istrinya.
Peristiwa ini mencapai puncak ketika Muhlis berhasil ditangkap oleh polisi di Bandara Sultan Hasanuddin pada Selasa (26/9) sekitar pukul 03.45 Wita. Keberadaan Muhlis di bandara terungkap berkat informasi berharga dari masyarakat yang memainkan peran penting dalam penangkapan pelaku.
“Anggota kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di Bandara Sultan Hasanuddin,” ungkap Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika, kepada wartawan pada Rabu (27/9/2023).