Penyanyi dangdut, Cupi Cupita, telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Selasa, 26 September 2023. Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan keterlibatannya dalam mempromosikan situs judi online. Hal ini dikonfirmasi oleh kuasa hukum Cupi Cupita, Hengky Solihin.
Cupi Cupita, yang kini berusia 31 tahun, menjalani pemeriksaan selama sekitar 5 jam. Ia tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 13.00 WIB dan selesai sekitar pukul 18.30 WIB. Hengky Solihin mengungkapkan bahwa kliennya telah menjawab lebih dari 20 pertanyaan yang diajukan penyidik terkait promosi judi online.
Baca juga: Yuki Kato Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus Dugaan Promosi Judi Online