Menurut Kasi Humas Polres Demak, AKP Tri Yulianto, pelaku telah ditangkap, dan press release terkait kasus ini dijadwalkan akan dilakukan pada jam 13.00 WIB.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menegaskan bahwa pelaku bukan hanya sekadar menganiaya guru olahraga tersebut, tetapi juga menggunakan senjata tajam, yakni sebilah sabit. Peristiwa ini terjadi di sekolah pada pukul 09.00 WIB, ketika pelaku datang ke ruang guru dan secara tiba-tiba menyerang Ali Fatkur Rohman.
Baca juga: Update Guru yang Dibacok Muridnya di Demak, Kondisinya Membaik
Kepada saksi, pelaku mengungkapkan ketidakpuasan karena belum menyelesaikan tugasnya. Namun, guru tersebut menyatakan bahwa sudah terlambat dan waktu telah habis. Itulah yang membuat pelaku merencanakan aksi kekerasan tersebut.