Komedian Yadi Sembako Dilaporkan, Gus Anom Juga Terseret Kasus Penipuan dan Penggelapan

Sumber: Tangkapan layar instagram gusanoom

Komedian dan aktor terkenal, Yadi Sembako, saat ini harus menghadapi masalah hukum yang cukup serius. Ia telah dilaporkan oleh Muhammad Adri Permana, seorang vendor pihak ketiga, terkait suatu acara yang diadakan oleh PT Gudang Artis, perusahaan yang dikelola oleh Yadi Sembako dan Gus Anom pada tanggal 26 Agustus 2023 lalu.

Laporan tersebut mengarah pada dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang melibatkan Yadi Sembako. Menurut Adri Permana, pihak Yadi Sembako tidak mematuhi kesepakatan pembayaran yang telah dibuat dalam kontrak kerja terkait acara tersebut. Kontrak tersebut dengan jelas mencantumkan bahwa pembayaran harus dilakukan pada hari sebelum pelaksanaan acara. Sayangnya, hingga batas waktu yang telah ditentukan, pembayaran tersebut tidak kunjung terealisasi.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Kisruh Tagihan Acara Artis: Yadi Sembako dan Gus Anom Di-somasi, Ancam Hukuman Penjara!

Adri Permana menyatakan, “Beliau memberikan saya cek di h-1 di tanggal 25, tapi pada saat kami cek tanggal 28 batas akhir pembayaran ternyata ceknya kosong.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *