Ammar Zoni Hadiri Sidang Kasus Narkoba di PN Jakarta Selatan

Jakarta, Kamis (30/8/2023) – Aktor Ammar Zoni kembali menjalani sidang atas kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Saat tiba di PN Jakarta Selatan pada pukul 13.00 WIB, Ammar Zoni menggunakan mobil tahanan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Tampak bahwa Ammar Zoni datang dalam satu mobil bersama dengan narapidana lain ketika tiba di Pengadilan. Namun, saat ditanya oleh awak media, kakak kandung Aditya Zoni ini tidak banyak memberikan komentar.

Bacaan Lainnya

Dengan ekspresi yang terlihat lesu, Ammar Zoni menyatakan kesiapannya untuk menjalani sidang pembacaan tuntutan hari ini. “Insya Allah siap,” ucap Ammar Zoni singkat. Ia kemudian diantar oleh petugas Kejari Jaksel ke ruang tunggu khusus tahanan.

Namun, terlihat bahwa pihak keluarga dan kuasa hukum Ammar Zoni belum tampak hadir untuk mendampingi sang aktor dalam sidang kali ini. Ini berbeda dengan sidang perdana yang digelar pekan lalu, di mana dua adik dan ayah Ammar Zoni ikut mendampinginya.

Dalam dakwaan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ammar Zoni didakwa memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis sabu yang diduga dibeli oleh sopirnya yang berinisial M dan rekannya, RH. Tuntutan ini merujuk pada Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Jika terbukti bersalah, Ammar Zoni dapat menghadapi hukuman penjara maksimal selama 12 tahun.

Meski demikian, Ammar Zoni tetap mempertahankan sikap optimisnya dengan menyatakan kesiapannya menghadapi proses sidang ini. Kami akan terus mengikuti perkembangan kasus ini seiring berjalannya proses hukum lebih lanjut.